Harga Labu Darah Naik - Petugas transfusi donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kota Bandung, Jawa Barat, memindahkan labu darah yang diterima dari pendonor, Selasa (3/4/2012). Harga labu darah di PMI Kota Bandung naik dari harga Rp 200 ribu menjadi Rp 250 ribu per labu. Subsidi silang kenaikan harga tersebut dengan layanan gratis kepada penderita
Saat Anda, keluarga, ataupun kerabat Anda membutuhkan darah, Anda selalu harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan sumbangan darah dari Palang Merah Indonesia (PMI). Padahal darah tersebut merupakan hasil donor yang seharusnya bisa didapatkan secara cuma-cuma. Lantas apa yang membuat Anda harus "membelinya"?
Direktur Unit Transfusi Darah Pusat PMI Yuyun Soedarmono menjelaskan, uang yang perlu dibayarkan itu adalah untuk biaya pengganti pengolahan darah. "Darah yang didapat dari donor darah tidak serta merta dapat diberikan begitu saja. Banyak proses yang harus dilewati, sehingga membutuhkan biaya. Jadi istilahnya bukan 'beli darah' tapi mengganti biaya pengolahan darah," jelasnya.
Menurut pemaparan Yuyun, proses yang dilakukan oleh PMI sejak darah diambil dari pendonor hingga dapat diberikan kepada pasien adalah cukup panjang. Prosesnya meliputi pengambilan darah, analisis skrining, pemisahan komponen darah, penyimpanan, dan pendistribusian. "Dari proses tersebut, ada biaya yang diperlukan untuk membeli kantong darah, pemeriksaan darah saat sebelum proses transfusi pada pendonor, perawatan luka setelah ditusuk, makan dan minum yang diberikan pada pendonor, reagensia untuk skrining, alat pemisahan komponen darah, biaya listrik, biaya transportasi distribusi," papar Yuyun.
Dengan metode skrining serologi, yaitu metode standar yang saat ini wajib diterapkan di PMI, yaitu untuk memeriksa keberadaan virus dan materi penyakit di darah hasil donor, satu kantung darah memerlukan biaya pengganti sebesar Rp. 250 ribu. Sementara dengan metode Nucleic Acid Testing (NAT) merupakan teknologi terbaru skrining darah yang memiliki keunggulan dapat memperkecil periode terinfeksinya darah hingga terdeteksinya infeksi dalam darah, satu kantung darah memerlukan biaya pengganti sebesar Rp. 600 ribu.
Yuyun menambahkan, di Indonesia biaya pengolahan darah masih dibebankan pada pasien karena sistem asuransi belum baik. "Di luar negeri yang sistem asuransinya sudah baik, kelihatannya tidak bayar (untuk memperoleh darah) kenapa? Karena semuanya sudah di-cover asuransi. Namun biaya untuk pengolahan darah tetap ada," pungkasnya.
Sumber: kompas.com
Rabu, 13 Februari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)